“Nana, mengapa kamu tidak setuju dengan adanya RUU APP?” seorang teman, laki-laki berusia 30 tahun, bertanya lewat email ketika aku mengiriminya puisi “Anak Pantai” yang berisi kritikan ke Rhoma Irama. Well, puisi itu telah beredar bebas di dunia maya. Dan karena aku pun mendukung agar RUU itu tidak disahkan menjadi UU, dengan senang hati, aku memforward puisi itu ke mailbox teman-teman lain ketika seorang teman mengirimiku puisi itu.
FYI, dia tahu banget aku “hobby” memakai rok hitam sepanjang mata kaki, kadang sampai menyapu tanah, hehehe ..., dan blazer hitam. So, gak ngaruh amat kan pada kebiasaan berpakaianku kalo seandainya RUU itu disahkan menjadi UU?
“I believe if you read my article in my blog entitled “Sexual Abuse” and some other articles I sent you that I got from www.jurnalperempuan.com you will understand why I don’t agree with RUU APP.” Itu jawabanku ke dia, lewat email juga.
“Nana, terus terang aku memang males baca artikel Nana yang berbahasa Inggris, karena aku lebih cinta Bahasa Indonesia. Kan kita orang Indonesia.” Itu jawaban emailnya atas balasanku. Shit. Mengapa dia tidak terus terang aja bilang kalo kemampuan bahasa Inggrisnya sangat buruk? LOL.
“Entar deh, kalo aku ada waktu untuk nulis penjelasan mengapa aku tidak setuju RUU APP. Sekarang aku sedang punya banyak ide untuk nulis hal-hal yang lain. Ok?” demikianlah yang kutulis singkat untuk balasan emailnya.
Email itulah yang melatarbelakangi aku menulis artikel ini.
Ketika kecil aku bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah. Aku didoktrin bahwa ada tiga hal (guruku menyebutnya TRIOTA) yang bisa membawa seorang laki-laki masuk ke neraka; tahTA, harTA, waniTA. Betapa konyolnya, kalo kupikir sekarang ini, perempuan disamakan dengan benda!!!
Tubuh perempuan yang diyakini indah itu pun dipercaya sebagai sumber dosa, karena itulah, tubuh perempuan harus ditutup dari kepala sampai kaki agar tak seorang laki-laki pun tergoda, yang kemudian akan menyebabkan laki-laki itu masuk neraka. Karena konon setiap inci tubuh perempuan akan mampu membuat laki-laki kehilangan akal sehat dengan menurutkan hawa nafsunya.
Tubuh perempuan yang dikatakan indah itu pun kemudian dikatakan sebagai objek seks (mungkin karena selalu membuat laki-laki berhasrat melakukan seks setiap kali melihat tubuh perempuan), yang membuat laki-laki berhak untuk memelototinya, menyentuhnya, dan lain lain tatkala tidak tertutupi. Bahkan tatkala tertutupi pun, laki-laki tetap berhak untuk memelototinya sembari membayangkan apa yang ada di balik pakaian yang menutupinya dan melakukan pelecehan seksual, mulai dari bersiul, menyapa sembari menggoda, sampai mengatakan kata-kata kotor, atau bahkan lebih dari itu.
Semua ini berawal dari tatkala perempuan dianggap HANYA serupa barang, sebagai objek seks. Simone de Beauvoir, filsuf feminis dari Prancis itu menggunakan istilah “The Second Sex” atau “The Other”. Laki-laki yang merasa diri sebagai “The First Sex” atau “The One” kemudian merasa memiliki hak penuh untuk memperlakukan perempuan sebagai “The Second Sex” atau “The Other” seenak hati. Perempuan toh hanya “pelengkap”, bukan yang utama.
Aku yakin hal inilah yang melatarbelakangi kemunculan RUU APP, selain tentu saja masih banyak alasan lain lagi. Misalnya pemerintahan SBY – JK gagal menaikkan taraf hidup rakyat, bahkan mempurukkan keadaan ekonomi bangsa, (dengan naiknya harga BBM, telah banyak rakyat Indonesia yang jatuh ke lubang kemiskinan!) dan untuk menutupinya, duet SBY – JK menggunakan issue perempuan sebagai tameng.
Konon, pelecehan seksual terjadi karena seorang perempuan “menyediakan” diri untuk dilecehkan dengan, misalnya, memakai baju yang auratnya agak terbuka. Konon, perkosaan terjadi karena seorang perempuan yang tidak menutupi tubuhnya dengan “semestinya”. Dan “semestinya” ini, kalo merunut ke ajaran agama Islam (baca ayat Al-Quran) seorang perempuan haruslah menutupi seluruh tubuhnya dari kepala sampai ujung kaki.
Konon, laki-laki diciptakan dengan hasrat nafsu seks yang tinggi, sehingga harus selalu dipahami tatkala seorang laki-laki tak mampu menahan nafsunya.
Buktinya, tatkala seorang perempuan yang memakai baju tertutup rapi, siapa yang bisa menjamin bahwa tak seorang laki-laki pun akan melecehkannnya?
Buktinya, apakah perkosaan hanya terjadi kepada perempuan yang kebetulan sedang memakai baju yang agak terbuka?
JAWABANNYA ADALAH TIDAK!!!
Untuk kasus yang pertama, well, aku telah membuktikannya sendiri. Aku hampir selalu memakai seragam kebesaranku, LOL, rok panjang hitam dan blazer hitam kemana pun aku pergi (well, kecuali kalo aku sedang pergi ke fitness center). Apakah aku bebas dari pelecehan dari pelototan mata laki-laki nakal, siulan, sapaan kurang ajar? TIDAK. Dan aku BUKANLAH seorang flirt yang memang sengaja menggoda laki-laki agar mereka melecehkan aku dengan mata yang jelalatan memperhatikan daerah sekitar. (FYI, mata belorku ini menghalangiku untuk melihat ke sekililingku dengan jelas. Aku paling males pake kacamata, karena kok sok agar kelihatan intelek. LOL. Aku pake kacamata hanya ketika aku duduk di depan komputer, atau membaca buku, atau ketika mengikuti kuliah atau seminar.)
Untuk kasus yang kedua, apakah perkosaan tidak terjadi di Saudi Arabia di mana semua perempuan wajib menutupi tubuhnya? TIDAK. Telah banyak terjadi kasus TKW Indonesia yang bekerja ke Saudi Arabia menjadi korban perkosaan. Beberapa orang perempuan yang pernah aku kenal secara langsung pulang dari Arab dengan membawa bayi, hasil perkosaan.
Satu peristiwa perkosaan yang masih kuingat sampai sekarang di Semarang adalah seorang guru yang pulang sekitar pukul 8 malam, diperkosa oleh supir angkot dan kernetnya, dan kemudian mayatnya dibuang. Apakah korban memakai baju terbuka? Aku yakin tidak.
Beberapa waktu lalu, kebetulan aku sedang creambath di salon, dan kapsternya nonton acara kriminal di televisi, ada seorang perempuan berusia lebih dari 50 tahun menjadi korban perkosaan laki-laki yang usianya baru setengahnya. (FYI, aku tidak pernah nonton acara kriminal di televisi, well, pada dasarnya aku tidak suka nonton teve, so, acara nonton di salon ini kebetulan aja terjadi. LOL.)
Pornografi dan pornoaksi semua bermula dari cara laki-laki yang salah tatkala memandang perempuan, bukan cara perempuan berpakaian, berjalan, atau pun bertingkah laku.
Yang harus dibetulkan adalah cara berpikir laki-laki yang ngeres tatkala memandang perempuan.
Kalau memang pemerintah ingin menghentikan pornografi dan pornoaksi, seharusnya pemerintah mengeluarkan RUU yang mengatur cara laki-laki mengerem nafsunya, membersihkan pikiran kotornya dan berpikir secara jernih. Perempuan bukanlah objek seks yang bisa dengan seenak udel laki-laki untuk dipelototi, dilecehkan, dinikmati, dan di di di yang lain.
Porno terletak di otak orang yang melihat sesuatu, bukan di benda yang dilihat.
Catatan:LOL = laugh out loud alias ketawa ngakak
FYI = for your information alias untuk anda ketahui
Flirt = penggoda alias perayu
15.46 09042006

RUU APP is early good in supporting nation moralitas, specially nation of indonesia. however RUU APP released by government in this time impress all mistakes of woman becoming his cause. government do not see who’s people at the opposite of all this making women as object. of course with artistic reason and other demand which smell money delivering advantage. one of the example are everybody moment claim the eliminating of playboy tabloids of indonesia on the other side government give permission to the tabloid circulate. meanwhile a lot of different other tabloids even very vulgar domestic product which just remain to permitted to circulate marketing. seen above example of government impressing make RUU APP humorous upon which. myself as men confess moment first time see existing woman is my mind about physical as bright especial priority and then priority following. this matter which sometimes make someone impress to think recognize woman just because Iust. Between RUU APP and Passion is may be necessary differentiated even where necessary governmental.government make RUU for the Passion of or RUU PHN ( Peahan Atmosphere Passion). thereby governmental .government better think is before RUU become UU.